Akses terhadap sistem keuangan formal dapat menjadi katalis pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kepemilikan aset rumah tangga. Namun demikian, Global Financial Inclusion Index menunjukkan bahwa hanya 50 persen penduduk dewasa yang memiliki rekening individu atau rekening bersama dan lebih dari 1,5 miliar penduduk dewasa tidak memiliki rekening formal dan akses ke produk-produk keuangan dasar. Hasil Survei Neraca Rumah Tangga (SNRT) 2011 yang dilakukan oleh Bank Indonesia mengindikasikan kesimpulan yang serupa untuk kasus Indonesia. Hanya 43,57 persen rumah tangga yang disurvei memiliki rekening tabungan di bank. Secara khusus, jumlah rumah tangga yang memiliki pinjaman di bank sangat rendah, yaitu hanya 19,58 persen. Dalam berbagai literatur, inklusi keuangan sering dianalogikan dengan inklusi terhadap bank yaitu inklusi keuangan sebagai proses penyediaan jasa perbankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan biaya yang terjangkau. Proses inklusi keuangan ini harus mengeliminasi semua jenis hambatan terhadap akses keuangan.
In many literatures, financial inclusion is often identified as inclusion from banks where financial inclusion is seen as the process to provide banking services to low income population with affordable cost. This process of financial inclusion need to eliminate all types of barriers on financial access.
Untuk mengatasi kendala-kendala dalam meningkatkan akses keuangan, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program inklusi keuangan sebagai salah satu alat pembangunan. Secara khusus, Bank Indonesia telah meluncurkan Strategi Nasional untuk Inklusi Keuangan pada tahun 2010 sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia.
Guna meningkatkan efektivitas program-program inklusi keuangan yang telah ada, sekaligus untuk mendesain langkah-langkah ke depan dalam merumuskan kebijakan di bidang inklusi keuangan, maka ketersediaan data yang valid mengenai tingkat inklusi keuangan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkesinambungan untuk mengumpulkan dan memutakhirkan data-data masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pemutakhiran data keuangan dasar maupun komprehensif masyarakat Indonesia.
To improve the effectiveness of existing financial inclusion program, and at the same time designing the steps to formulate policies in financial inclusion, the availability of valid data on inclusion level of the society is a must. It needs a sustainable effort to collect and update the data to ensure its usage in formulating financial inclusions’ policies. One of these efforts is through the updating of basic and comprehensive Indonesian financial data.
DEFINIT ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melaksanakan pemutakhiran data Survei Baseline dan Komprehensif untuk Individu dan Rumah Tangga. Tujuan dari survei ini adalah untuk melakukan update data UMKM maupun rumah tangga setara UMKM di seluruh provinsi di Indonesia yang mencakup 12.000 responden untuk survei baseline dan 400 responden untuk survei komprehensif. Responden UMKM dalam survei ini dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan kepemilikan aset, yaitu kepemilikan aset sampai dengan Rp100 juta, kepemilikan aset antara Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta, kepemilikan aset antara Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta, kepemilkan aset antara Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar, dam kepemilikan aset di atas Rp1 miliar. Survei dilakukan baik melalui tatap muka maupun wawancara telepon. Melalui survei ini diharapkan dapat diperoleh infomasi mengenai data dasar akses keuangan responden yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya yang menyangkut inklusi keuangan.