a

Empowering Women Micro Entrepreneurs in Indonesia
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting bagi pertumbuhan sosial ekonomi dari sebuah negara. Di Indonesia, sektor UMKM juga berkontribusi secara signifikan terhadap ketenagakerjaan dan pendapatan. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia, UMKM di Indonesia berkontribusi hampir 58 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) riil pada tahun 2012. Rekening UMKM berjumlah lebih dari 97 persen dari total ketenagakerjaan pada tahun 2012. Walaupun memiliki kontribusi yang tinggi pada ketenagakerjaan, banyak UMKM yang menghadapi kesulitan untuk bertumbuh dan mengembangkan usaha mereka menjadi usaha yang besar.

Berbagai tantangan bahkan lebih besar dihadapi oleh perempuan pelaku usaha. Meskipun adanya laporan tentang peningkatan perempuan pelaku usaha secara global, pertumbuhan mereka belum menunjukkan tren yang menjanjikan. Studi World Bank tentang "Gender at Work" (2012) juga melaporkan bahwa perempuan lebih mengalami pengecualian ekonomi dalam setiap lingkup global dibanding laki-laki. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perempuan pelaku usaha mikro dan kecil adalah rendahnya akses keuangan, sebagaimana dibahas dalam studi World Bank tentang "Improving Access to Finance in Indonesia" (2011).

Perempuan pelaku usaha mempunyai kecenderungan yang rendah untuk mencari dana eksternal karena banyak dari mereka yang beroperasi pada sektor-sektor yang membutuhkan intensitas modal rendah dan pada skala yang lebih rendah (OECD, 2014). Selain itu, perempuan dianggap kurang berpendidikan dibanding laki-laki dan mempunyai literasi keuangan yang rendah. Perempuan pelaku usaha juga cenderung mempunyai akses jasa bank yang lebih rendah dibanding laki-laki seperti rekening giro dan rekening tabungan. Global Findex menyatakan bahwa hanya 19,21 persen perempuan di Indonesia yang mempunyai rekening di lembaga keuangan formal dan hanya 8,15 persen yang menerima pinjaman dari lembaga keuangan.

Dalam rangka mendukung dan memperkuat peran perempuan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), maka DEFINIT dan ACG ditunjuk oleh World Bank untuk melaksanakan survei studi yang berjudul "Survei Perempuan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia." Tujuan survei ini adalah untuk mengetahui tantangan dan peluang yang dihadapi perempuan pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Studi ini memetakan kondisi usaha potensi ekonomi perempuan pengusaha mikro, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mereka hadapi.

Survei ini terdiri dari dua jenis survei, yaitu 1) survei sisi permintaan dan 2) survei sisi penawaran. Survei ini dilakukan di 8 provinsi di Indonesia, di 16 kabupaten, dan di 48 desa. Jumlah responden yang diwawancarai dalam survei sisi permintaan adalah 1.633 responden. Sedangkan jumlah responden dalam survei sisi penawaran yang diwakili oleh pemerintah daerah, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan penyedia Jasa Pengembangan Usaha (jpu) sebanyak 343 responden. Hasil penelitian ini dapat menunjukkan kondisi riil perempuan pengusaha mikro di Indonesia. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dapat secara efektif mendukung dan memperkuat perempuan pengusaha mikro.