Data WHO (2015) menunjukkan bahwa tingkat kematian ibu hamil di Indonesia mencapai 190 per 100.000 kelahiran hidup. Tingkat kematian ibu hamil di Indonesia tersebut cenderung lebih tinggi dibandingkan tingkat kematian ibu hamil di negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya di Singapura sebanyak 18 kematian per 100.000 kelahiran hidup (2015). Berdasarkan sumber data yang sama, angka harapan hidup di Indonesia (yaitu 71 tahun) lebih rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Beberapa negara maju seperti Jepang, Singapura, Inggris, dan Jerman, memiliki angka harapan hidup di atas 80 tahun. Sementara itu, persentase gizi buruk (anak usia 0-59 bulan) mencapai 14,4% (Kementerian Kesehatan, 2017). Angka tersebut berada di atas threshold yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 10%.
Selain masalah kesehatan di masyarakat, terdapat masalah terkait dengan tenaga kesehatan di Indonesia. Pertama, tenaga kesehatan yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan tenaga kesehatan di tingkat nasional. Saat ini, jumlah dokter yang tersedia hanya mencapai 33 dokter per 1.000 orang (jumlah ideal minimum adalah 40 dokter per 1.000 orang). Kedua, tenaga kesehatan tidak memenuhi tingkat pendidikan yang disyaratkan, yaitu Diploma III. Ketiga, distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Sebanyak 30 persen dari 7.500 puskesmas di daerah terpencil tidak memiliki dokter.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berfokus pada kebijakan penguatan pelayanan kesehatan primer. Pelayanan kesehatan primer di Indonesia dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sebagai salah satu program untuk penguatan layanan kesehatan primer, Kementerian Kesehatan meluncurkan program Nusantara Sehat (NS), yaitu dengan mendistribusikan tenaga kesehatan ke Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program NS dilakukan di 120 puskesmas di 48 dari 143 DTPK. Pada tahun 2016, program NS telah mengirim 1.421 tenaga medis profesional. Namun demikian, pelaksanaan Program NS juga menghadapi beberapa permasalahan, yaitu a) kecemburuan terkait insentif, fasilitas, dan perhatian dari pemerintah pusat, b) rendahnya minat dokter untuk berpartisipasi dalam Program NS, dan c) masalah terkait sistem kontrak. Pada tahun 2015, kontrak dibuat dengan skema team based. Namun, pada tahun 2017, diberlakukan kontrak individual sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2017. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan menggunakan dua skema kontrak, yaitu team based dan individual.
Oleh karena itu, diperlukan studi untuk mengevaluasi apakah Program NS telah dapat menstimulasi proses peningkatan kesehatan masyarakat di DTPK. Dari sisi permintaan (masyarakat), proses tersebut terlihat dalam perubahan perilaku kesehatan dan penggunaan layanan kesehatan oleh masyarakat. Sementara itu, dari sisi suplai (puskesmas), proses tersebut berkaitan dengan perubahan prosedur administratif dan operasional. Oleh karena itu, untuk mengevaluasi dampak Program NS pada kesehatan masyarakat, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Kesehatan, dan DEFINIT melaksanakan studi “Survei Nusantara Sehat”.
Studi ini dilakukan di 3 Provinsi, yaitu Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur yang mencakup 18 kecamatan yang masuk dalam kategori DTPK. Survei ini mengumpulkan informasi dari 2 sisi, yaitu dari sisi permintaan (demand) dan dari sisi penyedia layanan (supply), Dari sisi demand, survei ini mewawancarai rumah tangga, yaitu sebagai pihak yang membutuhkan layanan kesehatan. Sementara dari supply, survei ini mewawancarai Puskesmas sebagai penyedia layanan kesehatan, yang dapat diwakili oleh Kepala Puskesmas dan/atau Kepala Bagian Tata Usaha Puskesmas.
Studi ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) tentang Program NS. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan memberikan pembenaran berbasis bukti untuk item anggaran yang terkait dengan Program NS. Studi ini juga sebagai langkah awal dalam membangun basis data dasar sebagai bagian dari evaluasi dampak Program NS.