a

Upaya peningkatan ketahanan, daya saing, dan efisiensi industri perbankan nasional merupakan hal yang krusial untuk menghadapi dinamika regional dan global. Upaya tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan penataan cakupan kegiatan usaha yang disesuaikan dengan kapasitas permodalan bank. Selain itu, sektor perbankan Indonesia juga menghadapi tantangan yang semakin besar di tahun 2016, yaitu pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau penerapan pasar tunggal dalam perekonomian regional ASEAN.

DEFINIT ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan studi kemampuan permodalan dan kesiapan perbankan Indonesia dalam menghadapi persaingan MEA. Studi ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi mengenai kondisi terkini efisiensi dan permodalan bank-bank umum di Indonesia dengan cara memanfaatkan data sekunder dan primer.

Untuk data sekunder, studi ini menggunakan data laporan keuangan perbankan Indonesia yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sementara itu, data primer dalam studi ini dikumpulkan melalui survei yang ditujukan untuk responden setingkat direksi/pejabat bank yang bersangkutan. Berdasarkan hasil survei tersebut, selanjutnya dilakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemampuan penambahan modal inti. Selain itu, studi ini juga menganalisis tingkat kesiapan dan optimisme bank-bank dalam pemberlakuan MEA.

Berdasarkan studi tersebut dapat dilakukan perumusan saran dan kebijakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, dan resiliensi industri perbankan di Indonesia terkait pemberlakuan MEA.