Inklusi keuangan merupakan salah satu pilar pertumbuhan inklusif (World Economic Forum, 2017). Inklusi keuangan dapat memberikan dampak pengganda yang besar terhadap perekonomian, salah satunya pengentasan kemiskinan. Indonesia telah melakukan beberapa program inklusi keuangan sebagai moderator pembangunan ekonomi. Pemerintah Indonesia secara gradual melakukan penetapan target inklusi keuangan yang dibarengi dengan upaya strategis untuk dapat mencapai target tersebut. Tingkat inklusi keuangan Indonesia telah meningkat dari 49% pada tahun 2017 menjadi 51,7% pada tahun 2021 (Global Financial Index, 2021). Persentase orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening bank meningkat dari 47% pada 2017 menjadi 52% pada 2021.
Data terbaru yang bersumber dari survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19% pada 2019, dan angka ini melampaui target yang ditetapkan yaitu 75% (SP/58/DHMS/OJK/XI/2019). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Pemerintah Indonesia menetapkan target inklusi keuangan terbaru yaitu 90% pada tahun 2024.
Berbagai upaya dan inisiatif strategis dilakukan oleh Pemerintah melalui kerja sama yang sinergis antar lembaga, salah satunya yaitu Asian Development Bank (ADB) dan Bank Pembangunan Jerman (Kreditanstalt für Wiederaufbau/KfW) telah meluncurkan program pinjaman berbasis kebijakan yang pertama untuk inklusi keuangan digital di Indonesia pada tahun 2021 (PIFIP I dan II).
DEFINIT sebagai lembaga konsultansi yang memiliki pengalaman panjang dan kemampuan yang ekstensif pada pengembangan inklusi keuangan, pada tahun ini dipercaya oleh KfW dan ADB untuk memberikan masukan dalam penyusunan rekomendasi dan saran untuk pengembangan inklusi keuangan melalui inisiatif, sinergi, dan kebijakan, kaitannya dengan kondisi dan perkembangan keuangan digital di Indonesia sebagai upaya untuk mencapai target inklusi keuangan tahun 2024.
Poin-poin rekomendasi yang akan dihasilkan ini juga menjadi dasar bagi ADB dan KfW dalam perumusan kebijakan kaitannya dengan impelemntasi program PIFIP II. Berbagai proyek konsultasi lainnya yang telah dirampungkan dan mendapatkan feedback positif dari klien dapat di baca lebih lengkap pada halaman berikut: Pekerjaan Konsultansi.