Pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Keluarga Harapan (PHK) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan transfer dana dengan syarat rumah tangga penerima mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tertentu. Sebagai pilot project, PKH dilaksanakan di tujuh provinsi. Pada 2014, PKH diharapkan cakupan program ini mencapai 3,2 juta rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk menjadi penerima PKH, sebuah rumah tangga harus memiliki paling tidak satu dari beberapa kriteria berikut: memiliki anak usia sekolah (6 - 15 tahun), atau kurang dari 18 tahun namun masih menempuh pendidikan dasar; memiliki anak dibawah 5 tahun (bayi dan balita); dan memiliki ibu hamil atau menyusui. Apabila rumah tangga penerima tidak dapat memenuhi kriteria-kriteria di atas, tidak lagi miskin, atau telah melampaui batas waktu 6 tahun sebagai penerima, maka rumah tangga penerima PKH tidak lagi berhak menerima bantuan. Untuk rumah tangga yang setelah 6 tahun namun masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, akan memiliki tambahan waktu menerima selama 3 tahun yang disebut sebagai masa transisi. Setelah periode transisi ini berakhir, rumah tangga tersebut secara otomatis akan graduate dari PKH. Oleh karena itu, suatu strategi graduation diperlukan untuk dapat mencegah adanya pengaruh negatif dari berakhirnya program pengentasan kemiskinan ini. Untuk rumah tangga yang setelah 6 tahun namun masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, akan memiliki tambahan waktu menerima selama 3 tahun yang disebut sebagai masa transisi. Setelah periode transisi ini berakhir, rumah tangga tersebut secara otomatis akan graduate dari PKH. Oleh karena itu, suatu strategi graduation diperlukan untuk dapat mencegah adanya pengaruh negatif dari berakhirnya program pengentasan kemiskinan ini.
Salah satu pilihan untuk rumah tangga PKH yang sedang dalam periode transisi, adalah dengan memberikan dukungan untuk memastikan bahwa dalam waktu tiga tahun rumah tangga tersebut dapat keluar dari garis kemiskinan dan menjadi rumah tangga produktif. Salah satu pemberian dukungan ini adalah melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). KUBE merupakan program pemberdayaan sosial ekonomi Kementerian Sosial dan telah dijalankan sejak tahun 1983. KUBE memberikan bantuan bagi kelompok rumah tangga sangat miskin untuk membantu mereka dapat memiliki usaha produktif. Oleh karena itu, program KUBE ini akan dilakukan secara bersamaan dengan PKH untuk dapat memberikan dukungan bagi rumah tangga PKH yang sedang dalam periode transisi untuk dapat diberdayakan dan memiliki penghidupan yang berkesinambungan. Hybrid program KUBE dan PKH ini disebut sebagai KUBE PKH.
Baseline Data Collection KUBE PKH ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran kondisi terkini rumah tangga calon penerima KUBE PKH dan potensi ekonomi yang dimiliki rumah tangga tersebut. Survei ini dilaksanakan oleh DEFINIT dan Arah Cipta Guna (ACG) yang didanai oleh AusAID melalui program Poverty Reduction Support Facility (PRSF) yang dikelola oleh GRM International dan dilaksanakan dengan berkerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Survei ini terdiri dari dua jenis survei, yaitu survei kuantitatif dan survei kualitatif. Survei kuantitatif dilaksanakan di empat provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari dua jenis survei. Survei kuantitatif pertama adalah survei fasilitas desa (mini PODES) yang dilaksanakan di 278 desa di keempat provinsi di atas dimana keluarga penerima PKH dalam survei ini bermukim. Survei kuantitatif kedua mengumpulkan data 4.400 rumah tangga PKH transisi di keempat provinsi di atas. Sementara itu, survei kualitatif dilakukan di enam desa yang dipilih dari tiga provinsi (Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara). Survei kualitatif merupakan survei yang memberikan gambaran yang lebih lengkap pada level desa mengenai kondisi yang dihadapi oleh rumah tangga PKH.
Data hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program KUBE-PKH. Data baseline ini di kemudian hari dapat dikomparasikan dengan data yang akan dikumpulkan setelah pelaksanaan KUBE PKH untuk melakukan evaluasi dampak (impact evaluation) program KUBE-PKH terhadap berbagai aspek sosio-ekonomi rumah tangga penerima program.